Makmum Yang Masbuk

www.mukminun.com

Imam tengah bersiap memulai rakaat kedua, sementara tiga jamaah perempuan baru saja menggelar sajadahnya di shaf belakang. Tanpa menunggu salam diucapkan sang imam, satu di antara mereka melakukan gerakan ruku hingga sujud dan memulai rakaat selanjutnya bersama jama'ah lainnya. Seperti ingin menebus ketertinggalan, tetapi tidak mengetahui bahwa hal tersebut tidaklah benar karena tergolong 'masbuq'.

Seseorang dikategorikan masbuq apabila terlambat satu rakaat atau lebih bersama imam di saat shalat berjama'ah. Dan bagi orang yang masbuq tidaklah boleh beranjak berdiri sebelum imam mengucapkan salam yang kedua. 

Barangkali ketiga anak remaja tersebut belumlah mengetahui bagaimana menjadi makmum yang baik, alih-alih dua orang lainnya justru mengikuti saja gerakan salam yang dilakukan imam, tanpa menambahkan jumlah rakaat yang ditinggalkan. Disinilah pentingya pengetahuan agama diberikan kepada anak sedari dini, agar mereka tidak salah pengaplikasian dan menafsirkan sendiri.

Dalam sebuah hadits Imam Bukhari, Muslim dan lainnya diriwayatkan bahwa Nabi bersabda : "Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti, maka apabila ia bertakbir bertakbirlah, apabila ia ruku' maka ruku'lah, apabila ia sujud maka sujudlah kalian, dan apabila ia shalat dalam keadaan berdiri shalatlah kalian dalam keadaan berdiri."

Imam adalah seorang pemimpin yang kita harus hormati dan patuhi, untuk itu tidaklah diperbolehkan bagi makmum mendahului imamnya. Semoga kita bisa terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas ibadah kita, serta selalu belajar menjadi muslim yang taat.

Aamiin.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama