Sejak masih muda kita sudah dibekali tuntunan tentang rukun Islam. Syair di ataslah yang selalu diperdengarkan, hingga kini tetap melekat sebagai pengingat. Rukun Islam merupakan pondasi wajib bagi umat Islam dalam melakukan tindakan dasar, sehingga berdosalah bagi yang meninggalkannya.
Sebagai umat Islam, di bulan Ramadhan ini kita mempunyai dua kewajiban sekaligus untuk dilaksanakan. Puasa dan zakat. Apabila puasa diperuntukkan kepada Allah SWT, maka zakat sebagai amalan untuk diri sendiri.
Allah SWT berfirman :"Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala besar." (QS. Al-Hadid : 7)
Dari ayat tersebut, maka jelaslah bahwa semua harta yang dipunya merupakan titipan Allah SWT dan harus dibelanjakan di jalan-Nya, yaitu jalan kebaikan.
Zakat
Zakat secara bahasa berarti tumbuh, berkembang, subur, atau bertambah. Zakat yang dibayarkan dapat membersihkan diri dari sifat kikir serta kecintaan berlebih terhadap harta benda. Dari harta yang dikeluarkan, terdapat keberkahan di dalamnya sehingga rezeki pun insya allah mengalir lancar tanpa mengurangi jumlah takarannya.
Ada dua jenis zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat maal (harta benda). Zakat maal dibayarkan dari jumlah harta tersimpan sebanyak 2,5%, apabila kepemilikannya telah mencapai 1 tahun. Adapun zakat yang dikeluarkan menjelang Idul Fitri di bulan Ramadhan yaitu zakat fitrah. Besarannya 3,5 liter atau setara dengan 2,7 kilogram beras, bisa juga berupa uang yang disesuaikan dengan harga beras dengan kualitas baik. Peruntukannya bagi orang yang berhak menerimanya atau tidak mampu.
Menjelang 5 hari terakhir Ramadhan, di masjid dekat rumah pengumuman pembayaran zakat fitrah diperdengarkan secara lantang melalui pengeras suara, mengajak seluruh warga memberikan kewajibannya. Zakat fitrah, yang bisa disalurkan melalui Bazis (Badan Amil Zakat, Infak, dan Sodaqoh), DKM (Dewan Kemakmuran Masjid), atau langsung ke warga atau sanak keluarga yang berhak menerimanya.
Di keluargaku, biasanya pembayaran zakat fitrah diberikan terpencar untuk tiap orang, ke masjid melalui DKM dan ke warga yang sudah sepuh atau dianggap tidak mampu. Kelebihan membayar zakat fitrah langsung ke warga yaitu didoakan atas nama pribadi dan secara khusus, sebagaimana orang tua mendoakan anaknya.
Infaq
Selain zakat, ada cara lain dalam mengeluarkan atau membelanjakan harta yang dimiliki, yaitu infaq. Terdiri dari infak wajib dan sunah. Infak wajib berupa zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Sedangkan infak sunah diantaranya berupa infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dan lain-lain. Pemberian infak bisa kepada siapa pun, berbeda dengan zakat yang diberikan kepada golongan tertentu yang berhak menerimanya.
Jumlah infak yang diberikan bisa disesuaikan dengan kemampuan diri sendiri, tanpa ada ketentuan atau syarat khusus secara agama.
Sodaqoh
Setiap orang tentunya pernah bersedekah, dianggap paling mudah serta murah dalam melakukan kebaikan. Cakupannya yang lebih luas, tidak memandang dari segi status, kekayaan, kekuasaan, ataupun usia.
Shadaqah yang diberikan tidak mesti berupa materi, bisa juga dengan senyuman, atau membantu dengan tenaga dan pikiran yang dipunya.
Sabda Rasulullah SAW :"Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap tahlil shadaqah, amar ma'ruf shadaqah, nahi munkar shadaqah, dan menyalurkan syahwatnya pada istri juga shadaqah."
Maka jelaslah kiranya bila perintah Allah SWT kepada umatnya agar mengeluarkan zakat, infak serta shadaqahnya. Semata-mata untuk kebaikan diri sendiri, supaya dapat menyucikan jiwa dan raga dari segala kilauan harta dunia yang fana ini.
#Day_16
#30HariKebaikanBPN#30HariKebaikanBPN